Airin Masih di AS, Pulang ke Indonesia 26 Oktober

Airin Masih di AS, Pulang ke Indonesia 26 Oktober

- detikNews
Senin, 07 Okt 2013 11:53 WIB
Airin Masih di AS, Pulang ke Indonesia 26 Oktober
Kantor Pemkot Tangsel (Iqbal/ detikcom)
Jakarta -

KPK menetapkan tersangka kepada Tubagus Chairi Wardana alias Wawan atas dugaan suap Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Sang istri yang juga Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany belum juga tampak di kantornya, ia masih di Amerika untuk diklat.

"Masih di Amerika, itu diklat dari Kemendagri untuk 20 walikota. Kalau detail agenda di sana nggak ngerti," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Tangsel Dedi Rafidi kepada detikcom, di kantornya, Jalan Raya Serpong, Tangsel, Senin (7/10/2013).

Menurutnya, Airin sudah berangkat sejak tanggal 20 September dan diagendakan kembali tanggal 26 Oktober. "Sekitar 40 hari. Ibu nggak ada pesan apa-apa," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agenda (pemkot) ada Pak wakil Wali Kota dan Sekda. Jadi (kepergian Airin) tidak mengganggu karena semuanya sudah berjalan, sudah setle," imbuh Dedy.

Ia juga menegaskan, soal penahanan suami Airin, tidak ada kaitannya dengan Airin sebagai Wali Kota Tangsel. Wawan juga tak ada hubungan dengan pemkot Tangsel.  

"(Kasus) nggak ada kaitannya, karena itu urusan pribadi. Ibu juga nggak ngerti. Tidak menggangu aktitivtas ibu," ucap Dedy.

KPK menetapkan tersangka dan menahan suami Airin, Tubagus Chairi Wardana alias Wawan atas dugaan suap penanganan Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).

(/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini