Adanya aliran duit ini terungkap ketika Fathanah membeberkan lelang proyek kopi dan jagung di Kementerian Pertanian.
Yudi mengaku ikut memberikan dana operasional dan dukungan administrasi untuk perusahaan yang dibawa Denni Pramudia Adiningrat untuk mengikuti lelang pada Maret 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai dari awal cukup banyak mulai dari lelang jagung itu sudah mulai bayar awal di DPR. Pada saat awal kita ada bayar Romi (Romahurmuziy) komisi IV melalui Saiful untuk proyek jagung. Itu perintah Elda (Elda Devianne Adiningrat)," papar Yudi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Senin (7/10/2013). Komisi IV DPR adalah rekan kerja Kementerian Pertanian.
Uang US$ 130 ini diberikan atas permintaan Elda yang juga Komisaris PT Radina Bioadicipta. Penyerahan uang melalui Denni Adiningrat.
"Dari ana diserahkan ke Denni, US$130 ribu di Singapura," ujarnya.
"Saya serahkan pada bulan Maret pada saat awal jagung dilelang," imbuh Yudi
Hakim ketua Gusrizal menanyakan alasan setoran ke DPR. Yudi mengaku hanya menuruti perintah Elda.
"Elda waktu itu pinjam US$ 130 ribu, katanya untuk bayar benih. Ternyata setelah masa jatuh temponya, nggak bayar. Saya telusuri ternyata dibayar ke Komisi IV," bebernya
(fdn/mad)