Selain Yudi, penuntut umum juga menghadirkan saksi lainnya di antaranya Ahmad Zaky, Denni Pramudia Adiningrat, Jerry Roger dan Achdiat Basari. Yudi sudah berada di Pengadilan Tipikor, JL HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (7/10/2013).
Dalam kesaksiannya pada sidang Ahmad Fathanah pekan lalu, Yudi membeberkan catatan pengeluaran duit yang diminta Fathanah dan Luthfi. Pemberian pertama yakni Rp 250 juta yang diserahkan dalam kantong plastik hitam di Grand Indonesia. Total duit yang diberikan Yudi untuk ijon proyek dan kebutuhan permintaan Fathanah dan Luthfi mencapai Rp 20 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fee diberikan agar Luthfi yang berstatus anggota DPR dan Presiden PKS menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat Kementan yang dipimpin Suswono agar membantu mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan atas kuota impor yang diajukan PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya walaupun kuota sudah tidak tersedia.
(fdn/mpr)











































