"Iya, kita mau rapat, kita mau bahas lagi. Kemarin disepakati, mau mengundang mereka-mereka yang berada di sekitar Akil Mochtar," ujar anggota Majelis Kehormatan MK, Prof Hikmahanto Juwana saat dihubungi, Minggu (6/10/2013) malam.
Rapat rencananya akan dilakukan pukul 19.00 WIB malam ini di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Namun agenda tersebut kemungkinan dapat berubah. Menurut Hikmahanto, perubahan agenda karena adanya perkembangan baru dari kasus yang menjerat Ketua MK tersebut.
"Tapi ada perkembangan, misalnya seperti pengunduran diri Akil Mochtar, juga penemuan narkoba. Kemungkinan hal-hal itu juga akan kita sampaikan," tuturnya.
Namun belum dipastikan apakah dalam rapat perdana ini, Majelis Kehormatan MK akan memeriksa Akil juga secara langsung atau tidak. Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan MK Harjono menjelaskan, pemeriksaan akan dimulai dari level intern. Mereka akan mengumpulkan informasi yang nantinya digunakan sebagai bahan dan petunjuk tentang pelanggaran yang dilakukan Akil. Termasuk nantinya, Akil juga akan diperiksa secara langsung.
"Pemeriksaan terhadap Pak Akil tak bisa semau kita karena ada proses di KPK. Oleh karena itu kita koordinasi dengan KPK bagaimana melakukan pemeriksaan terhadap Pak Akil," tutur Harjono, Jumat (4/10) lalu.
Masa kerja Majelis Kehormatan MK dibatasi maksimal 90 hari. Majelis Kehormatan MK berjanji akan menyampaikan informasi perkembangan kinerjanya kepada publik.
"Kerja dibatasi maksimal 90 hari, jadi kita lakukan intens supaya proses pengambilan keputusannya fair karena ini menyangkut hak orang. Kita diberi toleransi sidang pertama 7 hari," jelas doktor Ilmu Hukum Unair ini.
Majelis Kehormatan MK terdiri Dr Harjono (hakim Mahkamah Konstitusi) sebagai ketua, dan anggota yaitu Prof Mahfud MD (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi), Prof Bagir Manan (Ketua Dewan Pers dan mantan Ketua Mahkamah Agung), Prof Hikmahanto Juwana (guru besar FH Universitas Indonesia), dan Dr Abbas Said (Wakil Ketua Komisi Yudisial).Â
(rmd/bag)











































