Sabu Berbentuk Pil di Ruang Kerja Akil Mochtar Tergolong Langka

Sabu Berbentuk Pil di Ruang Kerja Akil Mochtar Tergolong Langka

Andri Haryanto - detikNews
Minggu, 06 Okt 2013 17:05 WIB
Sabu Berbentuk Pil di Ruang Kerja Akil Mochtar Tergolong Langka
Foto: Akil Mochtar (Hasan Al Habshy/detikcom)
Jakarta - Pil yang ditemukan di ruang kerja Akil Mochtar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) mengandung zat methamphetamine, atau biasa disebut dengan sabu. Narkoba jenis tersebut termasuk langka dan baru di Indonesia.

"Untuk ini termasuk baru," kata Kabag Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/10/2013).

Sumirat mengatakan, berkaca dari pengalaman pengungkapan narkotika di BNN atau Polri, sabu biasanya ditemukan dalam bentuk kristal bening. Namun, untuk bentuk yang ditemukan di laci meja kerja Akil termasuk langka di pasaran gelap narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti ini jarang ditemukan," kata Sumirat.

Zat methamphetamine ditemukan setelah BNN melakukan penelitian sejak Jumat (4/10/2013) sekitar pukul 23.00 WIB hingga Sabtu (5/10/2013) pukul 10.00 WIB. Menurut Sumirat, hasl lab menyatakan bahwa pil yang ditemukan di laci kerja Akil Mochtar sama dengan kandungan narkotika jenis sabu.

"Dominasi zat dari hasil pemeriksaan scientific pil itu dominan mengandung methamphetamine," jelas Sumirat.

Hari ini BNN mendatangi KPK untuk meminta sampel urine dan rambut Akil Mochtar. Akil dikeluarkan dari selnya di basement gedung KPK. Proses ini makan waktu 90 menit. Setelah itu Akil dikembalikan lagi ke hotel prodeonya.

(ahy/nrl)


Berita Terkait