"Itu sabu dalam bentuk tablet," kata Kabag Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/10/2013).
Keyakinan pil tersebut adalah sabu itu berdasarkan uji laboratorium BNN. "Dominasi zat dari hasil pemeriksaan scientific pil itu dominan mengandung methamphetamine," jelas Sumirat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti penyidik sedang bekerja melakukan penyelidikan terkait asal barang itu. Karena, info awal dari MK dan KPK bisa jadi langkah awal kita untuk pemeriksaan," jelas Sumirat.
Hari ini BNN mendatangi KPK untuk meminta sampel urine dan rambut Akil Mochtar. Akil dikeluarkan dari selnya di basement gedung KPK. Proses ini makan waktu 90 menit. Setelah itu Akil dikembalikan lagi ke hotel prodeonya.
(ahy/nrl)











































