"Yang pasti penyidik sedang bekerja melakukan penyelidikan terkait asal barang itu. Karena, info awal dari MK dan KPK bisa jadi langkah awal kita untuk pemeriksaan," kata Kabag Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/10/2013).
Terkait dengan pemeriksaan Akil guna kepentingan penyelidikan kasus narkoba, maka pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan di KPK.
"Kita koordinasi dengan KPK, pemeriksaan tidak masalah di mana saja," ujar Sumirat dalam jumpa pers ditemani jubir KPK Johan Budi.
Disinggung apakah berdasarkan temuan tersebut BNN akan melakukan tes urine di lingkungan MK, Sumirat mengatakan bila langkah itu nanti akan dikoordinasikan pihaknya.
"Kita koordinasikan dengan MK, khususnya yang paling dituakan di sana. Kita lakukan, pasti ada langkah-langkah," jelasnya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium Badan Narkotikan Nasional (BNN), narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar nonaktif positif ganja dan ekstasi.
"Untuk 3 linting yang diduga ganja dan 1 yang dipakai itu positif ganja dan mengandung THC (tetrahydrocannabinol) atau narkoba golongan satu jenis ganja," kata Sumirat.
"Selanjutnya, untuk dua pil berwarna ungu dan hijau positif mengandung methamphetamine yang sesuai undang-undang narkotika Nomor 35/2009 yang dilarang peredarannya," imbuhnya.
(ahy/nrl)











































