Polisi: Miras di Jl Asia Afrika Dijual Rp 50 Ribu-Rp 120 Ribu

Polisi: Miras di Jl Asia Afrika Dijual Rp 50 Ribu-Rp 120 Ribu

- detikNews
Minggu, 06 Okt 2013 11:51 WIB
Foto: twitter/@PolsektroTabang
Jakarta - Polisi telah mengamankan empat penjual miras ilegal di Jl Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat. Miras-miras yang dijual dalam kantong plastik ini dijual dengan harga bervariasi, Rp 50 ribu hingga Rp 120 ribu.

"Harganya macam-macam tapi paling murah Rp 50 ribu," kata Kasat Narkoba AKBP Polres Jakarta Pusat JR Sitinjak kepada detikcom, Minggu (6/10/2013).

Sitinjak mengatakan, miras berbahan dasar vodka ini biasanya dioplos dengan bahan lain seperti soft drink oleh pedagangnya. Kemudian para pedagang tinggal menunggu pembeli dari empat mobil yang mereka gunakan untuk mangkal di Jl Asia Afrika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka pakai mobil jadi kalau ada apa-apa bisa langsung kabur," katanya.

Para penjual itu biasanya menyediakan meja dan kursi untuk nongkrong anak-anak muda di kawasan yang memang dikenal sebagai tempat nongkrong itu. Dalam mobil pedagang, petugas tak menemukan adanya botol-botol miras.

"Mereka sudah memasukkan miras itu dalam botol-botol air mineral, jadinya pas dicari botol mirasnya tidak ada," katanya.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads