"Motifnya dendam karena kurang lebih 6 bulan lalu dia pernah disiram juga dan ada botak di rambutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Minggu (6/10/2013).
Tompel diamankan di Jalan Alamanda Villa Mutiara Gading 3 Kebalen, Kecamatan Babelan, Bekasi, pada Minggu (6/10) pukul 02.00 WIB. Tompel dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelemparan air keras itu pada Jumat (04/10) pukul 06.30 pagi. Seorang pelajar naik ke atas bus PPD jurusan Kampung Melayu-Grogol, saat berhenti di Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur.
Pelajar yang mengenakan baju olahraga itu tiba-tiba melempar air keras ke arah penumpang, lalu langsung melarikan diri.
Akibat pelemparan air keras itu, 13 orang mengalami luka-luka, empat di antaranya adalah siswa SMK 34 Kramat Raya Jakarta Pusat yakni Tio Alparagi, Fahrianto Ali, Tegar Didik Lesmana dan Ahmadi Rosadi.
Sembilan orang yang terluka lainnya yakni Beta Vergin Silalahi, Galuh Pratiwi Andriani, Dra RA Candramaya, Veronika Simanjuntak, Srikurniati, Retna Permata sari, Dwi Nurcahyaning Sari S, Andra Cristy dan Yodie Adisti Gracia.
(mei/nrl)










































