Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Minggu (6/10/2013) di Pekanbaru. Adang menjelaskan, sejak pentolan geng motor brutal Klewang dan sejumlah anggotanya ditangkap, Fiko melarikan diri.
"Fiko masuk dalam DPO. Tersangka ikut dalam sejumlah aksi kekerasan dan perampasan sepeda motor," kata Adang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kuat dugaan selama ini Fiko melarikan diri ke luar Riau. Begitu kembali lagi, tim langsung melacak keberadaanya. Dia kita tangkap di Jl Kampar, Pekanbaru, saat menunggu pacarnya," kata Adang.
Geng motor pimpinan Klewang mulai terendus sejak pertengahan Mei 2013. Saat itu, anggota geng merampas sepeda motor dan memperkosa korban. Klewang dianggap ikut bertanggung jawab karena 'membina' geng motor tersebut. Ia ditangkap dan kini divonis 6 tahun penjara.
(cha/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini