Ditahan KPK, Akil Mochtar Ajukan Pengunduran Diri ke MK

Ditahan KPK, Akil Mochtar Ajukan Pengunduran Diri ke MK

Ahmad Toriq - detikNews
Minggu, 06 Okt 2013 08:31 WIB
Ditahan KPK, Akil Mochtar Ajukan Pengunduran Diri ke MK
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar ternyata telah menyerahkan surat pengunduran diri ke MK. Surat pengunduran diri Akil diterima para hakim MK setelah pidato Presiden SBY tentang penyelamatan MK.

"Pengunduran diri Pak Akil Mochtar sudah disampaikan ke kami," kata Hakim Konstitusi Harjono saat dihubungi, Minggu (6/10/2013).

Surat pengunduran diri itu diterima saat 8 hakim MK menggelar rapat menanggapi pidato Presiden SBY pada Sabtu (5/10) malam. Surat itu selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tindak lanjuti," ujarnya.

Sebelumnya Akil Mochtar yang kini mendekam di ruang tahanan KPK telah diberhentikan sementara oleh Presiden SBY. Keputusan itu diambil setelah SBY melakukan pertemuan dengan para pimpinan lembaga negara, tanpa melibatkan KY.

"Dengan kewenangan yang saya miliki saya memberhentikan sementara Ketua MK saudara Akil Mochtar," tutur SBY dalam jumpa pers di Istana Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2013).

(tor/tor)


Berita Terkait