"Itu memang wewenang konstitusional presiden. Kalau memang ada alasan-alasan yang dianggap genting. Menurut saya saat ini keadaan cukup genting," kata Mahfud saat berbincang, Sabtu (5/10/2013) malam.
Mahfud mengatakan MK saat ini sudah dihujani oleh kritik dan kecurigaan. Sudah selaiknya seorang kepala negara mengambil langkah strategis untuk melakukan penyelamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud mengingatkan, langkah SBY ini akan mendapat tentangan. Namun dia berharap presiden tak gentar.
"Kalau saya mendukung, tapi pasti ada yang tidak mendukung. Kalau menunggu Undang-undang atau prosedur normal, bisa kacau balau keadaan," pungkasnya.
(tor/edo)











































