Dukung SBY, Mahfud MD Setuju Perpu Penyelamatan MK

Dukung SBY, Mahfud MD Setuju Perpu Penyelamatan MK

Ahmad Toriq - detikNews
Minggu, 06 Okt 2013 06:32 WIB
Dukung SBY, Mahfud MD Setuju Perpu Penyelamatan MK
Jakarta - Presiden SBY menyiapkan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perpu) yang di dalamnya di antaranya memuat aturan mengenai pengawasan untuk Mahkamah Konstitusi (MK). Eks Ketua MK Mahfud MD mendukung langkah SBY.

"Itu memang wewenang konstitusional presiden. Kalau memang ada alasan-alasan yang dianggap genting. Menurut saya saat ini keadaan cukup genting," kata Mahfud saat berbincang, Sabtu (5/10/2013) malam.

Mahfud mengatakan MK saat ini sudah dihujani oleh kritik dan kecurigaan. Sudah selaiknya seorang kepala negara mengambil langkah strategis untuk melakukan penyelamatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dibiarkan ini bisa gawat. Kalau menunggu proses hukumnya, satu setengah tahun mungkin baru incraacht," ujarnya.

Mahfud mengingatkan, langkah SBY ini akan mendapat tentangan. Namun dia berharap presiden tak gentar.

"Kalau saya mendukung, tapi pasti ada yang tidak mendukung. Kalau menunggu Undang-undang atau prosedur normal, bisa kacau balau keadaan," pungkasnya.

(tor/edo)


Berita Terkait