Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, Komisaris Besar R Heru Prakoso menyatakan ke delapan orang itu masih dimintai keterangannya di Polres Dairi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan peran mereka dalam kerusuhan itu.
"Dua orang sudah (ditetapkan) tersangka. Enam orang lagi masih diperiksa sebagai saksi," kata Heru kepada wartawan di Medan, Sabtu (5/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerusuhan ini merupakan buntut dari persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilukada Dairi. Massa pendemo mencurigai ada sekitar 50 ribu daftar pemilih bermasalah. Selain itu ditengarai ada masalah dan kecurangan dalam distribusi surat suara.
Pertemuan dengan KPU ternyata tidak tuntas, massa pun marah, dan berdemo hingga malam. Listrik yang padam, andil membuat massa makin marah dan melakukan perusakan.
Polisi melakukan pembubaran paksa massa dengan menembakkan gas air mata. Jumlah polisi yang disiagakan semakin banyak setelah masuknya tambahan personel dari empat satuan wilayah seperti Polres Samosir, Pakpak Bharat, Simalungun, dan Karo.
Pemilukada Dairi yang akan berlangsung 10 Oktober mendatang akan diikuti empat pasangan calon. Yakni pasangan (1) Johnny Sitohang dan Irwansyah Pasi, pasangan incumbent yang diusung Partai Golkar, (2) Passiona Sihombing dan Insanuddin Lingga yang diusung PDI Perjuangan, (3) Parlemen Sinaga dan Reinfil Capah yang didukung 11 parpol seperti Partai Gerindra, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) dan Partai Amanat Nasional (PAN), serta (4) Luhut Matondang dan M Gading Lingga yang didukung Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK).
(rul/trq)











































