Dukung Langkah SBY, KY: Audit Eksternal Perlu untuk Kesekjenan MK

Dukung Langkah SBY, KY: Audit Eksternal Perlu untuk Kesekjenan MK

Mega Putra Ratya - detikNews
Sabtu, 05 Okt 2013 20:14 WIB
Dukung Langkah SBY, KY: Audit Eksternal Perlu untuk Kesekjenan MK
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mendukung langkah Presiden SBY yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (Perpu) untuk yang didalamnya memuat aturan pengawasan Mahkamah Konstitusi (MK) dan audit dari pihak eksternal. KY memandang jajaran kesekjenan MK memang perlu diaudit oleh lembaga eksternal.

"Audit eksternal itu akan dilakukan pada jajaran sekjen. Itu penting, karena kesekjenan itu supportin Mahkamah Konstitusi," kata Ketua KY Suparman Marzuki di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Sabtu (5/10/2013).

Menurut Suparman, pemerintah bisa menugaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) untuk melakukan audit. Langkah ini perlu dilakukan untuk memulihkan kepercayaan rakyat kepada MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira ada di BPK, ada juga Kemen PAN dan RB," ujarnya.

SBY telah menelurkan lima langkah penyelamatan MK. Salah satu di antara lima langkah itu adalah melakukan audit internal untuk MK.

"Dalam fase konsolidasi yang dilakukan MK saat ini, MK juga melakukan audit internalnya. Kami berpendapat perlu dikakukan audit eksternal oleh lembaga yang memiliki kewenangan itu. Saya mendengar banyak pihak agar hakim konstitusi sekarang ini mengundurkan diri, saya serahkan sepenuhnya kepada MK," ujar SBY.

(tor/tor)


Berita Terkait