"Audit eksternal itu akan dilakukan pada jajaran sekjen. Itu penting, karena kesekjenan itu supportin Mahkamah Konstitusi," kata Ketua KY Suparman Marzuki di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Sabtu (5/10/2013).
Menurut Suparman, pemerintah bisa menugaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) untuk melakukan audit. Langkah ini perlu dilakukan untuk memulihkan kepercayaan rakyat kepada MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY telah menelurkan lima langkah penyelamatan MK. Salah satu di antara lima langkah itu adalah melakukan audit internal untuk MK.
"Dalam fase konsolidasi yang dilakukan MK saat ini, MK juga melakukan audit internalnya. Kami berpendapat perlu dikakukan audit eksternal oleh lembaga yang memiliki kewenangan itu. Saya mendengar banyak pihak agar hakim konstitusi sekarang ini mengundurkan diri, saya serahkan sepenuhnya kepada MK," ujar SBY.
(tor/tor)










































