"Mudah-mudahan bisa segera keluar dan KY bisa mengambil peran menyelamatkan konstitusi karena spirit kita ini menyelamatkan lembaga negara yang sangat penting," kata Ketua KY Suparman Marzuki di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Sabtu (5/10/2013).
Suparman berharap agar internal MK juga menyambut baik Perpu yang akan dikeluarkan oleh SBY. Jangan sampai Perpu ini tidak diterima karena internal KY tidak perlu merasa diawasi oleh lembaga eksternal.
"Kita berpikir dan berharap rekan-rekan di MK melihat ini situasinya amat emergency, mereka tidak boleh resisten, nggak boleh merasa sebagai hakim yang tidak pada tempatnya diawasi, karena situasinya sudah seperti ini," ujarnya.
Namun Suparman mengaku belum tahu bentuk pengawasan terhadap MK yang akan diatur oleh Perpu itu. Gambaran yang dimilikinya, pengawasan tidak akan jauh berbeda dengan yang telah dilakukan KY terhadap hakim-hakim lain selama ini.
"Kayaknya tidak jauh berbeda dengan kewenanga
(tor/fdn)











































