KY Dukung Perpu untuk Pengawasan MK

KY Dukung Perpu untuk Pengawasan MK

Mega Putra Ratya - detikNews
Sabtu, 05 Okt 2013 18:28 WIB
KY Dukung Perpu untuk Pengawasan MK
Hakim-hakim MK (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Presiden SBY menyiapkan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perpu) yang di antara isinya memuat pengawasan untuk Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah SBY ini disambut baik oleh Komisi Yudisial (KY).

"Mudah-mudahan bisa segera keluar dan KY bisa mengambil peran menyelamatkan konstitusi karena spirit kita ini menyelamatkan lembaga negara yang sangat penting," kata Ketua KY Suparman Marzuki di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Sabtu (5/10/2013).

Suparman berharap agar internal MK juga menyambut baik Perpu yang akan dikeluarkan oleh SBY. Jangan sampai Perpu ini tidak diterima karena internal KY tidak perlu merasa diawasi oleh lembaga eksternal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berpikir dan berharap rekan-rekan di MK melihat ini situasinya amat emergency, mereka tidak boleh resisten, nggak boleh merasa sebagai hakim yang tidak pada tempatnya diawasi, karena situasinya sudah seperti ini," ujarnya.

Namun Suparman mengaku belum tahu bentuk pengawasan terhadap MK yang akan diatur oleh Perpu itu. Gambaran yang dimilikinya, pengawasan tidak akan jauh berbeda dengan yang telah dilakukan KY terhadap hakim-hakim lain selama ini.

"Kayaknya tidak jauh berbeda dengan kewenanga

(tor/fdn)


Berita Terkait