Arus Balik, Pendatang Tak Ber-KTP Tak Bisa Masuk Bali
Senin, 08 Nov 2004 14:23 WIB
Denpasar - Pemprov Bali akan melakukan pemeriksaan identitas terhadap penduduk pendatang ke Bali pada arus balik pasca lebaran. Bagi yang tidak punya KTP dijamin tidak bisa masuk ke provinsi itu."Kita akan melaksanakan pemeriksaan dan penertiban terhadap penduduk pendatang. Yang tidak punya identitas, ya kembalilah," kata Gubernur Bali Dewa Made Bratha usai rapat koordinasi bersama walikota dan bupati se-Bali, di kantornya, Jl.Basuki Rahmat, Denpasar, Senin (8/11/2004).Bratha menyatakan, penertiban akan dilakukan secara serentak pada arus bali di semua pintu masuk ke Pulau Dewata, seperti di Bandara Ngurah Rai, pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, dan pelabuhan laut Padang Bai, Karangasem.Bupati Karangasem, Gede Sumantara, menyatakan, untuk mengantisipasi arus balik dari NTT-NTB ke Bali, pihaknya telah menyiapkan petugas khusus untuk menjaga keamanan dan memeriksa identitas pendatang."Petugas akan melakukan penjagaan total selama beberapa hari pasca lebaran selama 1 kali X 24 jam," katanya.Sementara itu, Bupati Jembrana Gede Winasa mengungkapkan, pihaknya melipatgandakan petugas di Pelabuhan Gilimanuk yang disebut petugas "Geng W". "Jumlahnya digandakan 1,5 lipat dibanding tahun lalu," katanya. Pemeriksaan oleh petugas akan dilakukan H+7. Selain itu juga dilibatkan pecalang (petugas keamanan tradisional) setempat.Arus mudik menjelang lebaran di Bali diprediksi mencapai puncaknya pada H-3 lebaran. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Putu Ardana memperkirakan jumlah penumpang jalur darat mengalami peningkatan 10%.Jalur penerbangan, pihaknya telah menyiapkan 13 extraflight. Tahun lalu terdapat 56 jalur penerbangan, tahun ini diprediksi menjadi 69.
(nrl/)











































