(kha/gah)
Presiden Susilo Bambang Yudhyono telah mengeluarkan beberapa keputusan untuk menyikapi tertangkapnya ketua MK nonaktif, Akil Mochtar oleh KPK. Presiden berharap KPK bisa mempercepat proses hukum sang mantan ketua MK.
"Kami berharap penegakan hukum yang dilaksanakan oleh KPK dapat dilaksankan lebih cepat dan konklusif," ujar presiden di Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2013).
Menurut SBY percepatan proses hukum terhadap Akil akan membantu untuk kembali mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap lembaga MK. Presiden ingin, rakyat kembali percaya kepada jajaran MK yang lain yang diyakini masih bersih dari penyimpangan.
"Hal ini penting agar trust kepada MK bisa pulih kembali," tuturnya.SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden SBY juga telah resmi memberhentikan sementara Akil Mochtar dari jabatan ketua MK. Hal ini terkait dengan kasus suap pengurusan sengketa Pilkada yang menjerat Akil.
Ketua MK Tersangka Korupsi
Presiden SBY Berharap KPK Percepat Proses Hukum Akil
Sabtu, 05 Okt 2013 16:19 WIB
Jakarta -











































