"Warteg ini logistiknya rakyat. Jangan sampai warteg dipajeki! Berapa sih pajeknya warteg itu," ujar Jokowi dalam jumpa pers bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri usai makan bersama di Warteg 21 Ma' Djen, Jl Tanah Mas Raya, Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2013).
Jokowi mengaku, sebelum ke warteg, dia mengajak Mega meninjau Waduk Pluit dan Waduk Ria Rio. Mega ditemani oleh anaknya Prananda Prabowo. Karena lapar, Jokowi lalu mengajak makan Mega di warteg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi memilih menu sayur kacang panjang, terong pedas, dan tempe. Sementara Mega memilih sayur pare, lele, dan tempe. Sementara Prananda memilih sayur lodeh dan telor.
"Bu Mega saja sampai nambah dua kali," ucap Jokowi.
Namun jawaban Jokowi disangkal Mega. "Satu kali,". Mega dan Jokowi serta Prananda lalu tertawa bersama-sama.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 soal penarikan pajak penghasilan (PPh) 1 persen kepada pengusaha atau perusahaan berskala kecil dan menengah (UKM), dengan omzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun. Ketentuan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2013 lalu.
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 itu telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 12 Juni 2013.
(nik/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini