"Saya percaya setelah beberapa waktu di pemerintahan tingkat provinsi dan sebagai Wagub, Rano Karno mampu dan mumpuni men-take over kepemimpinan," kata politisi PDIP Eva Kusuma Sundari kepada detikcom, Sabtu (5/10/2013).
Anggota Komisi III DPR ini menyatakan jika Rano menjadi Gubernur, maka Rano tak akan bekerja sendiri. Selain terbantu oleh sistem di Banten yang sudah jalan, para kader PDIP yang cakap di pemerintahan akan sepenuhnya mendukung Rano.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 34, mengatur jika kepala daerah diberhentikan sementara maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan kewajiban kepala daerah sampai dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dicegah KPK ke luar negeri terkait sengketa Pilkada di MK tahun 2011-2013. Atut bepergian ke luar negeri oleh KPK per Kamis kemarin. Pencegahan Atut terkait dugaan suap yang dilakukan sang adik, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap sengketa Pilkada Lebak yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar.
(van/gah)











































