Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan, barang bukti berupa 3 ganja dan 2 pil inex itu sudah berada di BNN pada Jumat (4/10) malam. "(Sudah-red) Tadi malam jam 23.00 WIB," ujar Sumirat singkat ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (5/10/2013).
Sumirat juga mengatakan tes laboratorium sedang dilakukan pada barang haram itu. Nantinya diharapkan hasilnya dapat membantu proses penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, apakah nantinya Akil akan diperiksa juga terkait adanya barang haram itu di meja kerja dia? "Hanya pemeriksaan lab, tidak bisa nanti nunggu hasil dari itu (pemeriksaan lab-red)," kata Sumirat.
Sebelumnya diketahui, Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Jenadri M Gaffar membenarkan temuan 3 ganja dan 2 pil inex yang ditemukan di laci meja kerja Akil Mochtar. Akil sendiri kini sudah ditahan dan berada di rutan KPK.
(dha/mok)










































