"Perlu pula kita pikirkan bagaimana persyaratan & mekanisme pemilihan Hakim Konstitusi. Kalau perlu kita atur dalam Undang-undang," tulis SBY dalam akun twitter pribadinya @SBYudhoyono, Jumat (4/10/2013).
Dalam cuitannya itu, SBY berbicara panjang lebar mengenai kondisi terkini MK. Sebagai lembaga yang sangat diandalkan, penangkapan Ketua MK sangat mengejutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai UUD 1945, putusan MK final. Berarti harus dijalankan oleh siapapun. Bayangkan kalau salah. Bayangkan kalau ada korupsinya," lanjutnya.
SBY sudah mengundang pimpinan MPR, DPR, DPD, MA, KY dan BPK untuk membicarakan masa depan MK. Dalam pertemuan itu, SBY ingin memikirkan cara agar MK bisa kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
"Kita ingin MK menjadi benteng konstitusi & meluruskan kehidupan bernegara yg dinilai menyimpang. Tanggung jawabnya sangat besar," tutup SBY.
(mok/gah)











































