Polri Waspadai Azahari Ikut Mudik

Pemudik 17,6 Juta

Polri Waspadai Azahari Ikut Mudik

- detikNews
Senin, 08 Nov 2004 13:46 WIB
Jakarta - Berapa jumlah pemudik tahun ini? Kapolri menaksir jumlahnya 17,6 juta orang. Nah, di tengah sibuknya arus mudik, Polri juga mengantisipasi gembong teroris Dr Azahari dan Noordin Mohd Top "terselip" di antara para pemudik.Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar dalam jumpa pers usai sidang kabinet lengkap membahas persiapan lebaran di Istana Presiden, Senin (8/11/2004)."Perpindahan atau mudik tahun ini diperkirakan meningkat, yakni mencapai 17,6 juta orang dari tahun lalu yang 15 juta orang," urai Kapolri."Kita juga antisipasi pelaku terorisme memakai momentum ini untuk meloloskan diri bersama dengan arus mudik," sambungnya. Menurutnya, tim yang bertugas khusus memburu para teroris sekarang terus bekerja. "Pengejaran secara detail tidak bisa saya ungkapkan. Petugas identifikasi yang dilakukan petugas tak berseragam masih terus berada di lapangan," ungkap Kapolri. Sekadar diketahui, mereka yang bisa memberi informasi tokcer tentang Azahari dan Noordin, masing-masing diganjar hadah Rp 1 miliar. Operasi Ketupat Kapolri juga menyatakan, pihaknya menggelar Operasi Ketupat dalam rangka mengamankan arus mudik lebaran. Operasi ini memoprioritaskan 11 Polda dari 30 Polda yang ada di Indonesia.Mereka bertugas mengamankan dalam arti luas, tidak hanya konsentrasi pada arus mudik dan arus balik, tapi juga pengamanan kegiatan di pusat-pusat perbelanjaan, terminal/tempat penyeberangan, termasuk pengamanan kegiatan masyarakat di tempat keagamaan."Di kota-kota besar, ada peningkatan kejahatan, perampokan, di tempat pemukiman yang ditinggal penghuninya. Kita ikut mengamankan dan mengantisipasi. Kita juga membantu kelancaran distribusi sembako dan BBM," urai Kapolri.Konsentrasi arus mudik dan balik adalah pada hari H-7 dan H+7. "Untuk itu, kita telah membuat posko-posko yang akan memberikan pelayanan kepda pemudik terutama di pantura. Kita menambah beberapa helikopter di pantura," demikian Kapolri. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads