Ratu Atut sedianya menghadiri paripurna DPRD terkait HUT ke-13 Provinsi Banten. Tapi agenda yang sudah terjadwal ini tak jadi dihadiri.
Ratu Atut juga tidak berada di kediaman pribadinya di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Kecamatan Cipocok Jaya, Serang. Petugas Satpol PP yang berjaga mengatakan Ratu Atut sejak pagi tadi tidak berada di kediamannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari balik pagar, kediaman Ratu Atut tampak sepi. Hanya ada 9 polisi yang berjaga di halaman rumah. Si petugas yang berjaga terakhir kali melihat Ratu Atut di kediamannya hari Selasa (4/10).
Pada hari itu Ratu Atut keluar rumah untuk menjalankan tugasnya sebagai gubernur. "Masih ke pendopo waktu itu," ujar dia.
"Kalau hari Rabu sama Kamis saya memang nggak piket," ujarnya.
Ratu Atut dicegah berpergian ke luar negeri. Permintaan cegah ini disampaikan KPK ke imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Dalam suratnya tanggal 3 Oktober 2013, pencegahan berkaitan dengan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara gugatan sengketa Pilkada tahun 2011-2013 pada Mahkamah Konstitusi.
(fdn/ndr)











































