Atut Terancam Batal Pergi Haji Karena Dicekal, Ini Kata KPK

Atut Terancam Batal Pergi Haji Karena Dicekal, Ini Kata KPK

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 04 Okt 2013 18:06 WIB
Atut Terancam Batal Pergi Haji Karena Dicekal, Ini Kata KPK
Jakarta - Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah telah dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri. Karena pencekalan ini, rencana Atut untuk menunaikan ibadah haji pun terancam batal. Bagaimana tanggapakn KPK?

"Ibadah haji itu yang wajib sekali kan," ujar Jubir KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2013).

Johan mengatakan KPK tidak bermaksud menghalangi niat seseorang untuk beribadah. Namun, hal ini harus dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hingga saat ini yang bersangkutan belum berkoordinasi dengan KPK, tapi yang pasti Ratu Atut telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 3 Oktober," jelasnya.

Ratu Atut dicegah KPK sejak Kamis (3/10). Pencegahan terkait kasus suap terhaap Ketua MK, Akil Mochtar untuk penanganan sengketa Pilkada di kabupaten Lebak, Banten.

(kha/rmd)


Berita Terkait