"Ibadah haji itu yang wajib sekali kan," ujar Jubir KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2013).
Johan mengatakan KPK tidak bermaksud menghalangi niat seseorang untuk beribadah. Namun, hal ini harus dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratu Atut dicegah KPK sejak Kamis (3/10). Pencegahan terkait kasus suap terhaap Ketua MK, Akil Mochtar untuk penanganan sengketa Pilkada di kabupaten Lebak, Banten.
(kha/rmd)











































