"Atas perintah wakil ketua MK dan majelis kehormatan MK, barang yang diduga ganja dan inex tersebut kita serahkan ke BNN," kata Sekjen MK Janedjri M Gaffar di MK, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2013).
Menurut Janedjri, setelah ada hasil dari BNN maka baru bisa dipastikan apa jenis narkoba tersebut. Namun dari dugaan sementara, memang ada tiga linting ganja dan dua butir inex.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganja itu ditemukan di dalam bungkus rokok. Namun Janedjri mengatakan, Akil sudah berhenti merokok sejak dua tahun lalu. "Saya tidak bisa menilai apakah barang itu milik Pak Akil atau bukan. Ini akan ditelusuri oleh majelis kehormatan hakim MK," terangnya.
KPK menemukan narkoba itu saat menggeledah ruangan Akil Kamis (3/10) malam. Kabarnya, selain ganja dan inex ada juga obat kuat.
(mad/nrl)











































