Direktur IV/Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Arman Depari mengatakan, pengungkapan ini bekerjasama dengan pihak Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali.
"Dua tersangka ditangkap di Glogor Carik, Denpasar Bali," kata Arman kepada detikcom, Jumat (4/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keduanya, petugas gabungan menyita 774 gram kokain murni dan 1.180 gram kokain campuran."Selengkapnya akan dirilis pukul 17.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta," kata Arman.
(mei/nal)