Akbar Tandjung Persilakan KPK Periksa Ratu Atut

Ratu Atut Dicegah

Akbar Tandjung Persilakan KPK Periksa Ratu Atut

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jumat, 04 Okt 2013 16:20 WIB
Akbar Tandjung Persilakan KPK Periksa Ratu Atut
Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dicegah KPK ke luar negeri terkait sengketa Pilkada di MK tahun 2011-2013. Ketua Wantim Golkar Akbar Tandjung mempersilakan KPK memeriksa Atut.

"Sebagai partai kita mendukung pemberantasan korupsi karena korupsi itu kan extra ordinary crime tentu harus diambil tindakan tegas, kita serahkan sepenuhnya ke mekanisme hukum," kata Akbar kepada detikcom, Jumat (4/10/2013).

Akbar yakin KPK punya dasar kuat menetapkan pencegahan Atut. Apalagi KPK sudah menetapkan adik Atut, Tubagus Wawan dalam dugaan suap sengketa Pilkada Lebak yang juga melibatkan Ketua MK Akil Mochtar.

"Terhadap Bu Atut kalau memang dia sudah dicekal maka KPK punya alasan untuk menetapkan keputusan pencegahan," kata Akbar.

Golkar sendiri, menurut Akbar tak akan melakukan intervensi apapun. Memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPK untuk mengusut kasus ini.

"Kita serahkan sepenuhnya ke mekanisme hukum, Golkar tidak akan mencampuri, kita serahkan kepada instansi KPK karena merka yang paling tahu. Tidak ada usaha untuk melakukan, mencampuri, atau menghalangi," tegasnya.

KPK bergerak cepat dalam kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Setelah menetapkan Tubagus Wawan menjadi tersangka, KPK mencegah sang kakak Ratu Atut ke luar negeri.

"Ya karena kita butuh memeriksa dia," jelas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kepada detikcom, Jumat (4/10/2013).



(van/trw)


Berita Terkait