JK: Hukum Seberat-beratnya Akil Mochtar

JK: Hukum Seberat-beratnya Akil Mochtar

Gagah Wijoseno - detikNews
Jumat, 04 Okt 2013 15:36 WIB
JK: Hukum Seberat-beratnya Akil Mochtar
Jakarta - Mantan Wapres Jusuf Kalla yang kini menjadi Ketum Umum PMI menyampaikan persetujuannya agar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dihukum berat. Akil dinilai telah melakukan pelanggaran yang menodai demokrasi dan penegakkan hukum.

"Jika Akil terbukti, saya setuju dia dihukum seberat-beratnya, ini demi hukum," tegas JK dalam acara Dokter Kecil di TMII (4/10/13).

JK juga menyatakan kekecewaannya terhadap atas tingkah laku Akil yang dinilai telah mencoreng penegakan hukum. Di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kekuatan hukum, hal ini tentu membuat situasi makin buruk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini mencederai semangat penegakan hukum, apalagi ini pelakunya ketua MK, sangat disesalkan," terang JK.

Akil Mochtar ditangkap penyidik KPK pada Rabu (2/10) malam di rumah dinasnya di Jl WIdya Chandra. Selain Akil ditangkap Chairun Nisa anggota DPR dan pengusaha Cornelis. Di tempat terpisah ditangkap Tubagus Wawan dan seorang pengacara bernama Susi.

(ndr/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads