MK Serahkan Pengganti Akil Mochtar Pada Majelis Kehormatan

MK Serahkan Pengganti Akil Mochtar Pada Majelis Kehormatan

Prins David Saut - detikNews
Jumat, 04 Okt 2013 15:09 WIB
MK Serahkan Pengganti Akil Mochtar Pada Majelis Kehormatan
Ilustrasi
Jakarta - Sidang Majelis Kehormatan Konstitusi digelar dengan memeriksa Sekjen Mahakamah Konstitusi (MK) Janedri M Gaffar pertama kali. Sidang dilakukan tertutup dan MK mendukung penuh keputusan Majelis Kehormatan Konstitusi.

"Kami menyerahkan sepenuhnya dan mendukung penuh Majelis Kehormatan untuk mencari data dan informasi," ujar Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva saat membuka sidang Majelis Kehormatan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2013).

"Oleh karena itu, selanjutnya tinggal menyerahkan kepada Majelis Kehormatan MK untuk mengadakan rapat memilih ketua dan seterusnya. Kami serahkan kepada majelis kehormatan," tambah Hamdan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini dilakukan agar para hakim konstitusi lainnya bisa konsentrasi memimpin sidang-sidang yang telah diagendakan di MK. Para hakim konstitusi tidak mau terganggu dengan kasus yang menjerat Akil Mochtar.

"Kami sekali lagi, hakim konstitusi ingin konsentrasi menjalankan tugas mengadili perkara dan seterusnya. Selanjutnya kami persilakan kepada majelis kehormatan melakukan pemeriksaan, dan Pak Sekjen sudah siap," tutup Hamdan.

Seluruh anggota Majelis Kehormatan Konstitusi hadir dalam rapat siang ini, yakni Ketua MK Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, Hakim Konstitusi Harjono, dan Pengamat Hukum Hikmahanto Juwana, serta Komisioner Komisi Yudisial Abbas Said.

(vid/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini