"Apapun tertangkap tangan sebaiknya mundur atau diberhentikan demi lembaga MK yang agung. Sebaiknya MK dibekukan dan dipilih kembali haim-hakim MK karena ini menyangkut martabat lembaga negara," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, kepada detikcom, Jumat (4/10/2013).
Hakim MK harus punya integritas tinggi. PDIP juga tak menghendaki ada wakil parpol di MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tjahjo, DPR bisa melakukan lobi kelembagaan dengan MA mempersiapkan penataan di tingkat instrumental agar situasi terkendali. Misalnya dengan mengeluarkan penanganan sengketa Pilkada dari MK.
"Sebaiknya pendekatannya penataan sistem, jangan kasus-kasus supaya tidak menimbulkan pro-kontra yang tidak perlu, kasihan negara kita," tandasnya.
Akil Mochtar ditetapkan KPK menjadi tersangka dua kasus sengketa yakni Pilkada Gunung Mas yang juga menjadikan Bupati dari PDIP Hambit Bintih jadi tersangka dan Pilkada Lebak yang menjadikan Tubagus Wawan, adik Gubernur Atut, sebagai tersangka.
(van/nrl)











































