Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dicekal KPK. PDIP menyatakan, jika Atut meningkat statusnya menjadi terpidana, maka jabatan Gubernur menjadi hak PDIP.
"Menurut aturan perundang-undangan, otomatis wakilnya yang naik," kata Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP TB Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/3/2013).
Atut merupakan Gubernur usungan Partai Golkar, sementara Rano Karno berasal dari PDIP. Namun demikian, PDIP memilih bijaksana menyikapi jabatan Rano Karno ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratu Atut Chosiyah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK per Kamis (3/10) kemarin. Pencegahan Atut terkait dugaan suap yang dilakukan sang adik, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. KPK mencegah Atut untuk memudahkan pemeriksaan.
(van/trw)











































