Kasus Century, KPK Periksa Miranda Gultom

Kasus Century, KPK Periksa Miranda Gultom

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 04 Okt 2013 11:06 WIB
Kasus Century, KPK Periksa Miranda Gultom
Jakarta - KPK terus menelusuri proses penggelontoran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penentuan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik melalui para pejabat tinggi BI yang terlibat saat itu. Kali ini, penyidik akan meminta keterangan dari mantan Deputi Senior Gubernur BI, Miranda Gultom.

"Saya dipanggil untuk Budi Mulya," ujar Miranda di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2013).

Miranda telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.40 WIB. Mengenakan baju abu-abu Miranda yang juga terdakwa kasus cek pelawat itu mengaku tak tahu materi pemeriksaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum untuk FPJP apa yang lain, nanti ya," tambah Miranda.

Minggu ini memang penyidik KPK terus memanggil beberapa pihak yang ikut dalam pembahasan pemberian FPJP dan penentuan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Pihak-pihak yang diperiksa minggu ini antara lain dua mantan gubernur BI, yakni Darmin Nasution dan Agus Martowardoyo.

Penentuan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik berimbas pada digelontorkannya dana bailout. Dana bailout Rp 6,7 triliun untuk bank Century cair dalam tiga tahap.

(kha/rmd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads