Informasi yang didapatkan detikcom, Jumat (4/10/2013), Amran telah dipindahkan ke LP Sukamiskin pada Kamis (3/10/2013) malam. Amran tiba di LP Sukamiskin dengan pengawalan ketat dari aparat pada pukul 22.15 WIB.
Saat dikonfirmasi, Wakil Menkum HAM Denny Indrayana membenarkannya. Menurut Denny, saat ini Amran ditempatkan di sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
Denny mengatakan laporan dari Kepala LP Sukamiskin sempat ada SMS dari orang tak dikenal agar memberikan fasilitas kepada Amran. Namun, Kepala LP Sukamiskin menolaknya.
"Kalapas melaporkan sempat menerima SMS dari orang tak dikenal untuk memberikan fasilitas ke Amran, tetapi tentu saja ditolak. Saya katakan, seperti biasa, "Penolakan itu sudah benar. Kepada siapa pun tidak boleh diberikan fasilitas apapun. Apalagi di Sukamiskin, Lapas khusus korupsi. Penyimpangan sekecil butiran debu sekalipun tidak bisa ditoleransi," tegas Denny.
(asy/nrl)











































