"Sampai sekarang masih Atut saja, belum ada nama yang lain," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Heryanto saat dihubungi, Jumat (4/10/2013).
Permintaan atas pencekalan Atut diajukan oleh KPK pada Kamis (3/10) kemarin. Surat permintaan pencegahan bernomor KEP-703/01-22/10/2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Wawan, adik Atut, telah resmi ditahan oleh KPK kemarin malam setelah sebelumnya rumahnya digeledah. Dari rumah Wawan, KPK mengangkut tiga kardus dan tiga tas jinjing berwarna hitam.
(tor/ega)











































