Dugaan Suap Akil Mochtar, KPK Cegah Gubernur Banten Ratu Atut

Dugaan Suap Akil Mochtar, KPK Cegah Gubernur Banten Ratu Atut

Moksa Hutasoit - detikNews
Jumat, 04 Okt 2013 00:16 WIB
Dugaan Suap Akil Mochtar, KPK Cegah Gubernur Banten Ratu Atut
Jakarta - Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaer Wardana alias Wawan sudah ditahan dan resmi digelandang ke rumah tahanan KPK. Sang kakak pun langsung dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

"Tadi sore KPK kirimkan surat permintaan cegah ke imigrasi terkait kasus ย dugaan korupsi pengurusan Pilkada Lebak atas nama Ratu Atut Chosiyah untuk enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (4/10/2013).

Tujuan pencegahan untuk kemudahan proses penyidikan. Jika Ratu Atut hendak diperiksa, KPK dapat dengan mudah memeriksanya.

Wawan memang akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dalam perkara sengketa Pilkada Lebak Banten.

(mok/tor)


Berita Terkait