Yudi menuturkan, berdasarkan kesepakatan awal, perusahaannya PT Cipta Terang Abadi menggarap proyek kopi dan jagung. "Jagung itu proyek saya, jadi harusnya kembali ke saya. Tapi karena ada 'perselingkuhan' antara Fathanah, Elda dan Dennie, saya ditelikung Pak," papar Yudi dalam sidang lanjutan Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Nah karena kesepakatan di belakang ini, proyek jagung yang harusnya jadi garapan Yudi beralih ke PT Radina Bio Adicipta. Di perusahaan ini, Elda Devianne yang juga istri Dennie Pramudia Adiningrat duduk sebagai komisaris. "Yang proyek jagung (yang) menang Radina," sebut Yudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fdn/gah)











































