"Mohon kepada hakim MK karena ini ada suap, keputusannya dikaji ulang. Karena tidak ada bukti menguatkan, tidak ada penggelembungan suara juga. Pilkada Lebak tidak perlu diulangi. Tapi kalau diulang insya Allah siap," kata Octavia kepada detikcom, Kamis (3/10/2013) malam.
"Apalagi selisih suara saya dengan Pak Amir terpaut jauh," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai kemudian terungkap dugaan suap yang dilakukan oleh adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Wawan, ke Akil Mochtar terkait Pilkada Lebak. Keduanya sudah dijadikan tersangka oleh KPK.
"Pada waktu keputusan MK sebenarnya saya legowo dan saya siap menang siap kalah. Tapi ini kan ada suap, harus diusut tuntas. KPK harus menuntaskan suap-suap ini melibatkan siapa saja," kata anggota Komisi X DPR dari PD ini.
(van/nrl)











































