Dalam jumpa pers yang digelar Kamis (3/10/20130), Samad menyebut inisial STA adalah orang yang sudah dikenal Akil. Uang Rp 1 miliar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, pun diserahkan dari adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan ke Susi.
Penyerahan dilakukan di apartemen Aston. Kala itu, Wawan menitipkan duit melalui perantara berinisial F. Kemudian, uang disimpan di rumah orang tua Susi di Tebet, Jakarta Selatan. Belakangan, KPK menangkap Wawan dan Susi di tempat berbeda. Keduanya juga sudah jadi tersangka dan ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, siapa Susi sebenarnya? Dari penelusuran detikcom, dia seorang advokat yang malang melintang di MK. Sejumlah kasus sengketa Pilkada dan pengujian undang-undang pernah ditangani wanita yang tinggal di Bandar Lampung tersebut.
Di antara kasus yang ditangani oleh Susi, antara lain mewakili KPUD Lampung dalam sengketa Pilgub, hingga pengujian undang-undang nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan atas UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
Nah, untuk Pilkada Lebak, Susi juga jadi pembela pihak pemohon, Amir Hamzah dan H Kasmin. Mereka adalah pasangan dari Partai Golkar yang kalah.
(mad/asy)











































