Pengelola Buka Kembali Jalur Pendakian Gunung Sinabung

Pengelola Buka Kembali Jalur Pendakian Gunung Sinabung

- detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 19:54 WIB
Gunung Sinabung saat meletus(Foto: Khairul Ikhwan/detikcom)
Medan - Setelah sempat ditutup dari aktivitas pendakian karena meletus, kini Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) sudah boleh didaki kembali. Pengelola mengizinkan pendakian terhitung sejak hari ini, Kamis (3/10/2013).

Pengelola objek wisata Gunung Sinabung Pelin Sembiring menyatakan, keputusan untuk memperbolehkan pendakian itu seiring dengan perubahan status gunung itu. Sejak letusan terjadi pada 15 September lalu, statusnya yang semula ‘waspada (level II) naik menjadi siaga (level III).

"Sekarang statusnya sudah turun menjadi ‘waspada’ lagi, sudah aman. Maka jalur pendakian dibuka kembali," kata Pelin kepada wartawan di Danau Kawar, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penurunan status Gunung Sinabung menjadi waspada, ditetapkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terhitung sejak pukul 11.00 WIB, Minggu (29/9). Pertimbangannya, karena gunung api itu sudah tidak lagi menunjukkan tanda-tanda meningkat aktivitas vulkaniknya.

Gunung Sinabung yang puncaknya berada di ketinggian 2.451 meter dari permukaan laut (mdlpl), meletus pada Minggu (15/9) dinihari dan Selasa (17/9) siang. Letusannya menghasilkan asap bercampur abu vulkanik yang menyebar ke sejumlah desa. Akibatnya, pengungsian terjadi dan jumlahnya sempat mencapai 15.691 jiwa.

Sinabung merupakan salah satu objek wisata yang ramai dikunjungi. Setiap minggunya, sekitar 200 orang yang mendaki ke puncak. Saat meletus pertama kali, sebanyak 60 pendaki diketahui sedang berada di puncak maupun lereng gunung itu, namun seluruh pendaki akhirnya bisa turun dengan selamat. Sementara saat meletus yang kedua kali Selasa (17/9) siang, 6 orang pendaki juga sedang berada di puncaknya, dan bisa turun dengan selamat.

Sejak letusan kedua itu, tidak ada lagi yang berani mendaki puncaknya. Semua kalangan dilarang mendaki. Di sejumlah areal di Danau Kawar, yang merupakan titik awal pendakian, ditempelkan stiker berisi pemberitahuan tentang penutupan jalur itu. Stiker itu dikeluarkan Polres Karo.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads