Golkar Soal Putusan Akil: Pilkada Lebak Memang Harus Diulang

Golkar Soal Putusan Akil: Pilkada Lebak Memang Harus Diulang

- detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 19:52 WIB
Golkar Soal Putusan Akil: Pilkada Lebak Memang Harus Diulang
Ketum Golkar Aburizal Bakrie
Jakarta - Ketika menjabat sebagai Ketua MK, Akil Mochtar memutuskan Pilkada Lebak harus diulang. Namun sekarang, Akil justru menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam sengketa pilkada di Provinsi Banten itu. Bagaimana Golkar menyikapinya?

"Kalau misalnya bukti putusannya sahih bahwa terjadi manipulasi kecurangan ya harus diulang," kata Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Tantowi Yahya saat dihubungi detikcom, Kamis (3/10/2013).

Kini Akil ditetapkan sebagai tersangka bersama kader Partai Golkar Tubagus Chairy Wardana dalam kasus Pilkada Lebak. Golkar menanggapi santai jika kasus ini berimbas pada Pilkada Lebak yang diulang nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum mendengar bahwa langkah (Wawan) itu adalah arahan partai. Tidak bisa Pilkada diulang gara-gara lobi politik," ujarnya.

Tantowi menegaskan, sudah menjadi hak warga negara untuk mengadukan permasalahan sengketa Pilkada ke MK. Apalagi MK dahulu dikenal bijak dalam memutus perkara.

"Itu hak warga negara untuk mengajukan ke MK. Kita menjunjung tinggi motto MK yang pernah dikatakan Mahfud MD, 'Tidak mengalahkan yang menang dan tidak memenangkan yang kalah'," pungkasnya.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads