Menurut Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Muhammad Endro dalam ekspos kasus di Mapolrestabes Makassar, Kamis (3/10/2013), kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian berat di wilayah Makassar sebanyak 13 kali dengan modus memecahkan kaca mobil dan mengambil barang-barang yang berada di dalam mobil korbannya.
"Dalam melancarkan aksinya, Rinto dibantu istrinya, saat Rinto memecahkan kaca mobil korbannya, istrinya berperan untuk berjaga-jaga," jelas Endro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi kejahatan pasutri ini terendus aparat saat keduanya terekam kamera CCTV sedang memecahkan kaca mobil di jalan Andi Mappanyukki, Makassar. Dalam rekaman tersebut kedua pelaku menggunakan mobil Xenia bernomor polisi DD 454 RY.
Pada Senin (30/9) lalu, aparat melihat mobil pelaku diparkir di jalan Batua Raya. Saat polisi hendak menangkap tangan pelaku, Rinto sedang mengintai barang-barang di mobil Honda Freed yang terparkir di jalan.
"Saat itu aparat melepaskan tembakan karena pelaku hendak menabrak petugas dengan mobilnya, Rinto akhirnya berhasil kabur ke Jakarta hingga berhasil diringkus kembali oleh anggota Polsek Cengkareng, sementara istrinya dibawa ke rumah sakit karena terkena proyektil peluru, kini dirawat di RS Wahidin," tandas Endro.
(mna/trw)











































