Golkar: Jadi Tersangka, Chairun Nisa Bisa Dipecat dari DPR

Golkar: Jadi Tersangka, Chairun Nisa Bisa Dipecat dari DPR

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 19:07 WIB
Golkar: Jadi Tersangka, Chairun Nisa Bisa Dipecat dari DPR
Jakarta - Anggota Komisi II (membidangi pemerintahan dalam negeri) DPR dari Golkar Chairun Nisa ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalteng. Chairun Nisa terancam dipecat dari DPR.

"Bisa saja dijatuhkan sanksi terberat," kata Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Tantowi Yahya saat dihubungi detikcom, Kamis (3/10/2013).

Sebenarnya ada dua kader Golkar yang jadi tersangka. Selain Chairun Nisa, Tantowi menyebut adik Gubernur Banten, Tubagus Wawan, juga kader Golkar. Wawan juga suami Bupati Tangsel Airin, ia jadi tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Namun sanksi tak tahu kapan presisnya baik Chairun Nisa maupun Wawan akan mendapatkan sanksi.

"Pemberhentian adalah hukuman terbesar dari Partai. Memang ada mekanisme sanksi jika kader terjerat dalam kasus hukum," tutur Tantowi diplomatis.

Meski belum langsung memutuskan mendepak Nisa dan Wawan, namun Golkar tetap menyatakan diri sebagai partai pro pemberantasan korupsi. Golkar akan menggelar rapat tingkat DPP untuk membahas dua kadernya ini, namun belum dijadwalkan waktu rapatnya.

"Saya belum berani mengatakan apa sanksi pastinya, karena DPP belum melakukan pertemuan untuk membahasnya. Tentu ini menjadi perhatian DPP," pungkasnya.

(van/nrl)


Berita Terkait