Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sudah ditetapkan sebaai tersangka dalam kasus penerimaan suap. Total uang yang diterima Akil sebanyak Rp 3 miliar.
"284.050 dolar Singapura dan 22 ribu dolar Amerika," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (3/10/2013).
"Dan uang dalam travel bag biru dengan total Rp 1 miliar," lanjut Samad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk Pilkada Gunung Mas, uang itu disimpan dalam amplop coklat. Sedangkan Pilkada Lebak, uang dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu disimpan dalam tas warna biru.
(mok/mad)










































