Penangkapan Adik Gubernur Atut Berlangsung Cepat, 15 Menit Saja

Penangkapan Adik Gubernur Atut Berlangsung Cepat, 15 Menit Saja

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 18:19 WIB
Penangkapan Adik Gubernur Atut Berlangsung Cepat, 15 Menit Saja
Wawan dengan istrinya Airin
Jakarta - Penangkapan Tubagus Chairi Wardana (TCW) alias Wawan di rumahnya Jl Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, berlangsung cepat, sekitar 15 menit. Bahkan satpam rumah adik Gubernur Banten Ratu Atut itu sampai tidak mengetahui Wawan ditangkap KPK.

"Sekitar pukul 21.45 WIB ada yang datang 2 mobil naik Kijang. Sekitar 15 menit kejadiannya. 15 Menit mereka balik lagi," ujar Husein, satpam di rumah Wawan ketika ditemui wartawan di Jl Denpasar, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2013).

Menurut Husein, sekitar pukul 21.45 WIB, 2-3 petugas KPK datang. Saat itu pintu rumah mewah bergaya minimalis itu sudah ditutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas KPK menyebut ada taruna. Jadi kita langsung bukain. Kirain ada apa tapi kok nggak ramai-ramai," ujar Husein.

5 Menit kemudian, mobil tim KPK masuk ke dalam rumah dengan kecepatan lumayan tinggi. Lalu tim KPK menangkap Wawan.

"Saya nggak perhatikan yang ditangkap. Cepat banget kejadiannya. Apalagi gelap. Saya nggak perhatikan. Jarak saya dengan pintu inti rumah 10-20 meter, " kata Husein.

Sekitar pukul 22.00 WIB, mobil dan petugas KPK meninggalkan rumah. Kemudian sekitar 15 menit kemudian, petugas KPK datang kembali dan menggeledah rumah serta menyegel rumah.

"Kalau barang bukti yang dibawa tidak bisa dipastikan. Kejadiannya cepat banget," katanya.

KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam kasus sengketa Pilkada Lebak. Selain Wawan, Ketua MK Akil Mochtar juga ditetapkan sebagai tersangka.

(nwy/nrl)


Berita Terkait