Ini Kronologi Penangkapan Adik Gubernur Atut Terkait Suap Akil

Ini Kronologi Penangkapan Adik Gubernur Atut Terkait Suap Akil

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 18:00 WIB
Ini Kronologi Penangkapan Adik Gubernur Atut Terkait Suap Akil
Jakarta - KPK menangkap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Duit yang diserahkan sebesar Rp 1 miliar.

Bagaimana kronologi penangkapannya? Ini keterangan dari Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (3/10/2013):

Rabu 2 Oktober 2013 Pagi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

STA atau Susi menerima uang dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Uang diberikan melalui seseorang berinisial F di apartemen Aston.

Samad tak menyebutkan secara rinci pukul berapa uang diserahkan, namun uang diserahkan dalam sebuah tas travel berwarna biru. Uang dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu bernilai Rp 1 miliar itu dibawa ke rumah orang tua Susi di Tebet, Jaksel. Rencananya, duit tersebut akan diserahkan ke Akil Mochtar.

Pukul 15.00 WIB

Susi pergi ke Lebak, Banten. Penyidik KPK kemudian mengikutinya dari belakang dan menangkapnya.

23.00 WIB

KPK menangkap Wawan di kediamannya yang megah di kawasan elite di Jl Denpasar IV No 35, Jakarta Selatan. Di sana, mereka menyegel mobil mewah Bentley dan Innova. Rumah bagian depan juga disegel.

Lalu, tim bergerak ke kediaman orang tua Susi di Tebet, Jaksel. Di sana, KPK menemukan uang sejumlah Rp 1 miliar yang sebelumnya diserahkan dari Wawan untuk Akil.

Kamis (3/10) Pukul 17.00 WIB

KPK mengumumkan Wawan, Susi dan Akil jadi tersangka dalam kasus suap terkait sengketa Pilkada Lebak. Mereka langsung ditahan di Rutan KPK.

(mok/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini