Bagaimana kronologi penangkapannya? Ini keterangan dari Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (3/10/2013):
Rabu 2 Oktober 2013 Pagi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samad tak menyebutkan secara rinci pukul berapa uang diserahkan, namun uang diserahkan dalam sebuah tas travel berwarna biru. Uang dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu bernilai Rp 1 miliar itu dibawa ke rumah orang tua Susi di Tebet, Jaksel. Rencananya, duit tersebut akan diserahkan ke Akil Mochtar.
Pukul 15.00 WIB
Susi pergi ke Lebak, Banten. Penyidik KPK kemudian mengikutinya dari belakang dan menangkapnya.
23.00 WIB
KPK menangkap Wawan di kediamannya yang megah di kawasan elite di Jl Denpasar IV No 35, Jakarta Selatan. Di sana, mereka menyegel mobil mewah Bentley dan Innova. Rumah bagian depan juga disegel.
Lalu, tim bergerak ke kediaman orang tua Susi di Tebet, Jaksel. Di sana, KPK menemukan uang sejumlah Rp 1 miliar yang sebelumnya diserahkan dari Wawan untuk Akil.
Kamis (3/10) Pukul 17.00 WIB
KPK mengumumkan Wawan, Susi dan Akil jadi tersangka dalam kasus suap terkait sengketa Pilkada Lebak. Mereka langsung ditahan di Rutan KPK.
(mok/mad)










































