"Kalau sudah melanggar hukum ya kita serahkan kepada KPK," " kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu TB Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Hasanunddin mengaku tak kenal Hambit Bintih yang merupakan kader PDIP di Kalteng. Dia justru mempertanyakan kenapa Bupati Gunung Mas itu bekerjasama bersama politisi Partai Golkar Chairun Nisa dan menyuap Ketua MK Akil Mochtar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasanuddin belum menegaskan apakah selanjutnya Hambit akan dipecat sebagai kader PDIP. Yang jelas, PDIP menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada KPK.
"Partai tidak menginisiasi orang itu. Itu urusan pribadi. Dan partai tidak tahu-menahu," pungkas Hasanuddin.
KPK telah menetapkan 6 tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak. Keenam tersangka termasuk Akil Mochtar, Chairun Nisa, Hambit Bintih, Tubagus Wawan, Susi, dan Cornelis, ditahan di Rutan KPK.
(van/nrl)











































