KPK memastikan ada dugaan suap dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ke ketua MK Akil Mochtar. Jumlah uangnya mencapai Rp 1 miliar.
Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, uang itu dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. "Nilainya mencapai Rp 1 miliar," kata Samad di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (3/10/2013).
Uang tersebut disita dari kediaman orang tua seorang wanita berinisial STA yang juga sudah jadi tersangka. Sementara STA ditangkap di Lebak, Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang tersebut akan diserahkan kepada AM," terangnya.
(mad/ndr)











































