8 Hakim Konstitusi Sepakat Kembalikan Integritas MK Seperti Semula

8 Hakim Konstitusi Sepakat Kembalikan Integritas MK Seperti Semula

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 17:32 WIB
8 Hakim Konstitusi Sepakat Kembalikan Integritas MK Seperti Semula
Jakarta - Tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap Pilkada Gunung Mas oleh KPK tadi malam menghancurkan kredibilitas lembaga Mahkamah Konstitusi (MK). Menyikapi kasus Akil, 8 hakim konstitusi berkomitmen mengembalikan integritas dan kredibilitas MK.

"Kami 8 orang hakim konstitusi bersepakat tadi malam, kami akan tetap berupaya menjaga integritas kami untuk berkomitmen bagaimana agar reputasi MK kembali tetap pada posisi yang terbaik sebagaimana sebelumnya," ujar hakim konstitusi Patrialis Akbar dalam jumpa pers bersama KPK di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (3/10/2013) petang.

Patrialis mengatakan kejadian yang terjadi semalam dan hari ini telah menghancurkan kredibilitas lembaga Mahkamah Kosntitusi. Menurutnya, karena kejadian-kejadian seperti yang menimpa Akil bisa saja terjadi pada lembaga-lembaga negara lainnya. Bahkan di KPK pun, lanjut dia, publik bisa menyaksikan ada beberapa kejadian yang mengganggu kredibilitas KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Janganlah kejadian orang per orang menghancurkan lembaga," katanya.

Delapan hakim MK adalah Hamdan Zoelva, Patrialis Akbar, Haryono, Maria Farida, Muhammad Salim, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, dan Arief Hidayat.

(mok/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini