KPK dan MK Koordinasi Terkait Kasus Akil, Ini 3 Hal yang Disepakati

KPK dan MK Koordinasi Terkait Kasus Akil, Ini 3 Hal yang Disepakati

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 17:25 WIB
KPK dan MK Koordinasi Terkait Kasus Akil, Ini 3 Hal yang Disepakati
Dok Detikcom
Jakarta -

KPK bergerak cepat. Mereka berkoordinasi dengan MK terkait penangkapan Ketua MK Akil Mochtar. Apa saja hal yang akan disepakati?

"Pertama kami sepakat untuk menjaga kewibawaan MK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013).

Kemudian, KPK dipastikan akan mendapatkan akses untuk mengusut lebih jauh kasus yang melibatkan Akil. Tidak dijelaskan oleh BW, sapaan akrab Bambang, hal-hal apa saja yang akan diakses KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiga, kami sepakat menjaga kredibilitas masing-masing lembaga," kata BW.

Jumpa pers dihadiri Ketua KPK Abraham Samad, Hakim MK Patrialis Akbar, dan Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Dalam sesi itu ditunjukkan uang Rp Rp 3 miliar, baik yang ada di plastik maupun travel bag warna biru.

Hingga berita ini diturunkan, jumpa pers masih berlangsung.

(trw/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini