"Intinya kita serahkan ke MKK. Itu kan orang independen semua," jelas Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Hamdan membuka selebar-lebarnya kepada KPK untuk melakukan penyidikan. "MK persilakan KPK jalankan tugasnya, tegakkan hukum dan keadilan dan kami berikan akses untuk KPK lakukan tugasnya," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hakim konstitusi lainnya fokus ke persidangan," tutupnya.
(rna/ndr)











































